Calang – Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas), Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan lalu lintas saat berlangsungnya pekerjaan pembuatan marka jalan di wilayah hukumnya. Minggu 18 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan (laka lantas) akibat terganggunya arus kendaraan selama proses pengerjaan marka jalan.
Kehadiran personel Sat Lantas di lokasi bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberi rasa aman kepada pengguna jalan. Petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi arahan di lapangan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan, yang diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pembuatan marka jalan berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kemacetan ataupun kecelakaan. Ini juga bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari tugas Polantas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.