Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas). Rabu 21 Mei 2025.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan. Edukasi diberikan dalam bentuk himbauan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan menerapkan cara berkendara yang aman dan sesuai aturan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ikut berpartisipasi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan bersama-sama mewujudkan jalan raya yang aman bagi semua pengguna.