Calang – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan himbauan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya. Jumat 23 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat hubungan dengan warga desa binaan. Dalam patroli tersebut, petugas secara langsung menyambangi warga, berdialog, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Personel Polsek Jaya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan masing-masing, tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan, serta segera menghubungi layanan darurat Polisi di nomor 110 apabila terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.
Dalam patroli kali ini, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya sudah memiliki kesadaran hukum yang baik dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di desanya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus hadir secara rutin di tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan, edukasi, serta himbauan hukum agar masyarakat tidak terjerumus dalam pelanggaran, baik yang menyangkut dengan Undang-undang Nasional maupun Qanun yang berlaku di Aceh.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan, tapi juga subjek aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” ujar Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut.
Dengan kegiatan ini, Polsek Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat demi terwujudnya wilayah yang aman, tertib, dan harmonis.