Calang – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pada Sabtu, 24 Mei 2025, mulai pukul 09.30 WIB.

Patroli menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas seperti warung, tempat keramaian, dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan. Selain patroli fisik, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam himbauannya, personel Polsek Jaya mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi di nomor 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan serta memperkuat komunikasi antara polisi dan warga.

“Melalui patroli rutin ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami juga terus mendorong masyarakat agar patuh terhadap hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik yang bersifat pidana maupun yang melanggar Qanun yang berlaku di Aceh,” ujar Iptu Erwin.

Hasil dari patroli hari ini menunjukkan bahwa situasi secara umum di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya berada dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol, dan masyarakat terlihat telah memahami serta menaati norma-norma hukum yang berlaku.

Polsek Jaya menegaskan bahwa patroli dan himbauan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *