Calang — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli malam rutin yang difokuskan pada daerah-daerah rawan gangguan Kamtibmas, seperti warung-warung dan tempat keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. Minggu 25 Mei 2025.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan dari aksi premanisme maupun aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan menyatakan bahwa masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi layanan Polisi di nomor 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Patroli malam ini juga menjadi bagian dari strategi Polsek Sampoiniet dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Sampoiniet dan Kecamatan Darul Hikmah. Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kegiatan menonjol lainnya. Masyarakat di kedua kecamatan tersebut sebagian besar telah menunjukkan kesadaran hukum yang baik serta mematuhi norma dan aturan yang berlaku di desa mereka.
Pihak Polsek Sampoiniet menegaskan bahwa kegiatan patroli dan himbauan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian berharap seluruh warga dapat menjauhi sekecil apapun bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang nasional maupun Qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan kehadiran personil Polri di tengah masyarakat, diharapkan situasi aman dan tertib dapat terus terjaga.