Calang – Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan bebas dari gangguan kamtibmas, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 27 Mei 2025, bertempat di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta sebagai upaya preventif terhadap aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta melaporkan jika menemukan indikasi tindakan premanisme atau pungutan liar di jalan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan:

“Kegiatan ini tidak hanya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, tapi juga sebagai langkah nyata kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di jalanan. Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta membangun budaya tertib hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan razia berlangsung dalam situasi tertib dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga yang menilai kehadiran polisi sangat penting dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *