Calang – Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk “Polantas Aceh Hadir”. Razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Rabu 4 Juni 2025.
lokasi pelaksanaan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Razia tersebut melibatkan gabungan personel dari sejumlah satuan fungsi di Polres Aceh Jaya, yang meliputi personel lalu lintas, reserse kriminal, narkoba, samapta, intelijen, propam, pamapta, hingga SPKT. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, dengan fokus pada kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Satlantas tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada pengendara. Himbauan diberikan agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mematuhi peraturan demi menghindari kecelakaan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya patuh karena ada razia, tapi benar-benar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi dan pencegahan adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan,” ungkap IPTU Muhammad Hisam.
Razia berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan terukur sebagai bagian dari strategi mewujudkan Kamtibcarlantas yang berkelanjutan di wilayah Aceh Jaya.