Calang – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M, personel Bhabinkamtibmas Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan pemantauan penjualan daging meugang di wilayah hukum Polsek Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga serta mengantisipasi potensi terjadinya aksi premanisme yang kerap muncul menjelang hari-hari besar keagamaan. Kamis 5 Juni 2025.
Pemantauan dilakukan di lokasi-lokasi strategis pusat penjualan daging meugang, seperti di Desa Pasar Lamno, Kecamatan Jaya, dan Desa Babah Dua, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau langsung proses jual beli daging serta berdialog dengan masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Harga jual daging meugang, baik daging sapi maupun kerbau, terpantau stabil dengan harga Rp180.000 per kilogram. Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli untuk senantiasa menjaga ketertiban, tidak terlibat dalam praktik-praktik curang, serta segera melaporkan apabila terdapat indikasi gangguan kamtibmas atau aksi premanisme.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
“Pemantauan ini bukan hanya untuk memastikan stabilitas harga daging, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan tradisi meugang. Kami hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman, serta untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme,” ujar Iptu Erwin.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang, aman, dan penuh keberkahan.