Calang — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Personil Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan patroli rutin dan penyampaian himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Minggu 8 Juni 2025.

Kegiatan patroli ini menyasar area-area strategis seperti warung-warung warga, pusat-pusat keramaian, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Jaya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa taat terhadap hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan undang-undang nasional maupun Qanun yang berlaku di wilayah Aceh,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas ataupun kejadian menonjol lainnya. Sebagian besar masyarakat di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya telah menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan norma-norma yang berlaku di desa mereka.

Polsek Jaya berharap kegiatan ini dapat terus mendorong terciptanya kesadaran hukum dan budaya tertib di tengah masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *