Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu 8 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (laka lantas) serta untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah tersebut.

Dalam patroli tersebut, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap arus kendaraan, tetapi juga menyampaikan imbauan dan edukasi langsung kepada para pengendara. Himbauan tersebut berisi pesan-pesan tertib berlalu lintas, pentingnya mematuhi rambu-rambu jalan, serta penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Harapannya, kesadaran ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Sat Lantas Polres Aceh Jaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi secara berkala di berbagai titik rawan kecelakaan, sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *