Calang — Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan pada malam hari, Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selasa 10 Juni 2025.
Kegiatan ini menyasar jalan-jalan utama dan area rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Patroli dilakukan dengan menyalakan rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi yang bersifat preventif dan persuasif.
Selain patroli, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif dalam patroli malam sangat penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kita bisa bersama-sama menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib,” ujar IPTU Muhammad Hisam.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan patroli blue light secara rutin dan berkelanjutan, khususnya di jam-jam rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Presisi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.