Calang — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, jajaran Kepolisian Resor Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, serta sebagai respon terhadap arahan pimpinan dalam penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti judi online, peredaran narkoba, serta pelanggaran lalu lintas. Rabu 11 Juni 2025.

Razia dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai rawan, salah satunya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee. Dalam kegiatan ini, personel Polres Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sasaran antara lain kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot brong atau tidak standar, serta barang-barang bawaan pengendara.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan fokus pada deteksi barang-barang terlarang seperti narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api, serta barang ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah sejak dini kemungkinan terjadinya tindakan kriminal atau pelanggaran hukum di jalan raya.

Pelaksanaan KRYD berjalan dengan aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan yang melintas. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran menonjol maupun indikasi gangguan keamanan yang berarti.

Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara berkala guna menjaga stabilitas wilayah serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *