Calang – Guna memperkuat kedisiplinan internal serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, pada Senin, 16 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Surat Telegram Kabid Propam Polda Aceh Nomor: STR/115/VI/HUK.12.10/2025 tertanggal 6 Juni 2025. Dalam kegiatan ini, seluruh personel dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sikap tampang, kerapian berpakaian, kelengkapan atribut dinas PNPP, serta surat-surat pribadi seperti KTA, SIM, dan identitas lainnya. Selain itu, pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan dinas, mulai dari penggunaan strobo hingga kondisi knalpot yang sesuai standar juga dilakukan secara ketat.
Tidak hanya itu, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan pengecekan senjata api dinas turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan, termasuk pemeriksaan handphone pribadi anggota, guna mengantisipasi pelanggaran seperti perjudian online dan penyalahgunaan media sosial.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasi Propam Polres Aceh Jaya Dedi Elfiandi, S.P., M.S.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan menciptakan personel Polri yang disiplin, berintegritas, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
“Setiap anggota Polri wajib menjaga penampilan dan sikap tampang yang baik, karena itu mencerminkan citra institusi. Disiplin dalam apel dan pelaksanaan tugas harus terus dijaga, dan setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, tidak boleh ditolerir,” ujar Dedi Elfiandi.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel yang memiliki kartu identitas seperti KTA, SIM, maupun kartu izin senpi yang telah habis masa berlakunya agar segera diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan-temuan selama kegiatan Gaktibplin akan ditindaklanjuti dengan pembinaan serta perbaikan administrasi.
“Jauhi narkoba, perjudian online, dan segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak nama baik Polri. Jika masih ingin berdinas di Kepolisian Republik Indonesia, maka patuhilah aturan dengan penuh tanggung jawab. Bijaklah pula dalam menggunakan media sosial, jangan sampai apa yang dipublikasikan menurunkan martabat institusi,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan personel tidak hanya dilakukan dari aspek operasional, tetapi juga mental dan etika. Polres Aceh Jaya akan terus mengedepankan pembinaan internal secara rutin dan konsisten sebagai upaya menjaga kehormatan serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.