Calang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar titik-titik yang rawan terjadi aksi premanisme, seperti kawasan pasar, terminal, warung kopi, hingga jalur lintas utama di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Kamis 19 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindakan yang meresahkan warga, seperti pungutan liar, intimidasi, atau aktivitas bergaya preman yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelaku yang mencoba bertindak seenaknya di ruang publik.
“Kami turun langsung ke lapangan, sasar lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal oknum-oknum yang suka bertindak semaunya. Kita beri imbauan secara persuasif, dan kalau sudah melanggar hukum, ya kita tindak sesuai aturan,” ujar Kompol Rafi.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, petugas juga berdialog langsung dengan warga dan pedagang di sekitar lokasi, serta mengimbau agar tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan bergaya premanisme yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
“Tujuan kita jelas, bukan cari masalah, tapi kita mau lingkungan tetap aman. Nggak boleh ada yang merasa berkuasa di tempat umum, apalagi sampai merugikan orang lain,” tambahnya.
Polres Aceh Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar tetap kondusif, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat atau menjadi korban tindakan premanisme.