Calang – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Jumat, 20 Juni 2025, sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.

“Patroli ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti warung, pusat keramaian masyarakat, serta lokasi-lokasi strategis lainnya. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan,” ujar Iptu Erwin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan aparat.

Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kegiatan mencurigakan lainnya. “Masyarakat mulai menunjukkan kedisiplinan hukum dan memahami norma-norma yang berlaku di desanya masing-masing. Ini patut kita apresiasi,” tambah Kapolsek Jaya.

Polsek Jaya akan terus melaksanakan patroli dan edukasi hukum kepada masyarakat secara berkala, guna menumbuhkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang maupun Qanun yang berlaku di Aceh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan situasi dilaporkan aman serta kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *