Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), personel Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia lalu lintas di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Sabtu 21 Juni 2025.
Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (laka lantas), sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi, personel juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam mentaati peraturan dan rambu lalu lintas, serta pentingnya keselamatan berkendara.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Jaya dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
