Calang – Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Salah satu titik yang menjadi fokus patroli adalah Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, yang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan. Sabtu 21 Juni 2025.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Selain melaksanakan patroli di lapangan, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara dalam bentuk imbauan tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman, serta menjaga kecepatan saat melintas di jalur rawan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan edukatif ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya patuh karena diawasi, tetapi juga karena sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedukasi. Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk orang lain,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib di jalan.