Calang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas seperti warung-warung, pusat keramaian, serta titik-titik strategis lainnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta bentuk pelayanan Polri dalam mendekatkan diri dengan warga.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar terus berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya. Apabila menemukan, mengalami, atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau pelanggaran hukum, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polisi di 110,” ujar Iptu Erwin.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas menonjol lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya telah memahami serta mematuhi norma hukum dan aturan yang berlaku, baik berdasarkan perundang-undangan maupun Qanun.
Kapolsek Jaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna mencegah pelanggaran sekecil apapun.
Kegiatan berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Jaya dalam keadaan aman dan kondusif.