Calang – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di jalur rawan kecelakaan, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (2/7/2025) sore.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas IPTU Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, oleh dua personel Satlantas yang ditugaskan secara khusus untuk memantau dan mengawasi aktivitas lalu lintas di lokasi tersebut.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Jalur ini tergolong padat dan rawan laka, sehingga perlu pengawasan dan pendekatan persuasif secara rutin,” ujar IPTU Hisam.

Tak hanya melakukan pengawasan, personel Satlantas juga turut memberikan edukasi langsung kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi disampaikan dalam bentuk imbauan agar pengemudi mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga semua pengguna jalan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tambah IPTU Hisam.

Kegiatan patroli dan edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus menggencarkan patroli rutin di berbagai titik rawan laka lantas, sebagai wujud nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *