Calang – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Aceh Jaya kembali melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menjaga stabilitas kamtibmas menjelang agenda masyarakat ke depan, termasuk Pilchiksung,” ungkap Kompol Rafi Darmawan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari gabungan fungsi kepolisian, antara lain, Personel Pamapta Polres Aceh Jaya, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sipropam, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan SPKT Polres Aceh Jaya.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan berkendara, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu jalan, menggunakan helm standar, dan membawa dokumen kendaraan yang sah.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan Kamtibcarlantas (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polres Aceh Jaya sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *