Calang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dan penyampaian himbauan Kamtibmas pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, mulai pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya, Iptu Erwin, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas (Guantibmas), warung-warung malam, dan pusat-pusat keramaian yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, kami juga menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Erwin.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mengingatkan bahwa apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan, agar segera menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110.
Kapolsek Jaya menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol. Sebagian besar masyarakat, khususnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya, dinilai telah memahami dan menaati peraturan hukum maupun Qanun yang berlaku di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya keamanan lingkungan. Ke depan, patroli dan himbauan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan guna membina kedisiplinan serta mencegah sekecil apapun potensi pelanggaran,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan di desanya dan terus menjalin sinergi yang baik bersama aparat Kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Jaya.