Calang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan “Polisi MeuPep” dan pembagian brosur imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, di seputaran Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Iptu Muhammad Hisam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib di jalan raya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu yang berlaku demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Hisam.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kanit Kamsel dan Banit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya. Mereka menyambangi para pengendara secara langsung, membagikan brosur, serta memberikan teguran simpatik kepada pelanggar ringan di lapangan.
Sasaran kegiatan ini meliputi masyarakat umum dan pengguna jalan yang melintas di pusat Kota Calang. Brosur yang dibagikan berisi pesan-pesan penting tentang keselamatan berkendara, penggunaan helm, larangan menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pentingnya mematuhi batas kecepatan.
“Selain berbagi brosur, petugas juga memberikan teguran humanis kepada pengendara yang belum tertib, seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus. Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan,” tambah Kasatlantas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.