Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan patroli rutin disertai himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya Iptu Erwin menjelaskan bahwa patroli ini menyasar titik-titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti warung kopi, pusat keramaian, serta lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengedukasi warga agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Jaya.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga aktif memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Segera hubungi layanan Polisi 110. Layanan ini terbuka 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat,” tegas Iptu Erwin.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas menonjol lainnya. Secara umum, situasi di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya terpantau aman dan kondusif. Masyarakat dinilai telah mulai memahami serta mematuhi norma-norma hukum dan peraturan yang berlaku di desanya.
Kapolsek Jaya menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli preventif dan memberikan imbauan kepada masyarakat secara berkala sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum sekecil apapun, baik yang berkaitan dengan Undang-undang maupun Qanun yang berlaku di Aceh,” pungkasnya.