Calang – Personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya kembali melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar daerah rawan gangguan kamtibmas (Guantibmas), warung, serta tempat-tempat keramaian masyarakat. Rabu 06 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sampoiniet memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas.

ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta sebagai langkah preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi hukum dan menjauhi pelanggaran sekecil apapun,

Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas ataupun kejadian menonjol lainnya. Situasi wilayah hukum Polsek Sampoiniet terpantau aman, kondusif, dan sebagian besar masyarakat telah menunjukkan pemahaman terhadap norma-norma hukum dan peraturan yang berlaku, baik yang bersifat nasional maupun lokal (Qanun).

Polsek Sampoiniet akan terus meningkatkan patroli dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *