Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya menggelar razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat malam (8/8/2025) pukul 21.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas), serta mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Razia KRYD tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Satlantas, Samapta, Resnarkoba, Reskrim, Sipropam, Intelkam, hingga SPKT Polres Aceh Jaya.

Ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat.

“Selain melaksanakan razia, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan berkendara secara tertib. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *