Calang – Kepolisian Resor Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi pada Minggu malam, 10 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Provos Polres Aceh Jaya. Pelaksanaan razia ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Aceh Jaya dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian.
Sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, penindakan terhadap knalpot brong atau tidak standar, deteksi peredaran narkoba, minuman keras, senjata api, senjata tajam, serta barang-barang ilegal lainnya. Tujuannya adalah menegakkan peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, memastikan tidak adanya barang terlarang, menekan potensi terjadinya kriminalitas jalanan, dan menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran maupun temuan menonjol. Seluruh kendaraan bermotor yang diperiksa, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam, tidak dikenakan tilang. Pemeriksaan terhadap senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak juga dinyatakan nihil.
“Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kami ingin memastikan pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mencegah peredaran barang berbahaya dan ilegal,” ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam.
Razia berakhir pada pukul 22.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polres Aceh Jaya berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.