Calang – Satu unit kios milik warga di Dusun Ulee Gunong, Desa Jeumpheuk, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, ludes terbakar pada Senin (25/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.38 WIB.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sampoiniet, IPTU Heru Setiawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, kios yang terbakar merupakan milik Bukhari (64), seorang pedagang warga setempat.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi, saudara M. Alkausar (24), yang mendengar suara aneh mirip hujan dari arah kios. Setelah dicek, ternyata kios milik korban sudah terbakar. Saksi lalu membangunkan orang tuanya, memanggil pemilik kios, dan menghubungi pemadam kebakaran,” jelas IPTU Heru.
Sekitar pukul 04.25 WIB, tim pemadam kebakaran Kecamatan Sampoiniet tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan pada pukul 05.36 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Beberapa barang yang hangus antara lain satu unit kulkas, satu unit sepeda, serta persediaan bahan dagangan berupa makanan dan minuman.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Pihak kepolisian bersama tim pemadam telah melakukan langkah penanganan, termasuk memasang garis polisi, mendata kerugian, dan memintai keterangan saksi.
Kapolsek Sampoiniet juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.
“Kami imbau masyarakat agar memperhatikan penggunaan listrik, memastikan instalasi dalam kondisi aman, dan mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah atau tempat usaha, sehingga bisa terhindar dari kebakaran,” tegasnya.