Calang – Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukumnya, Polres Aceh Jaya melakukan patroli rutin di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, khususnya di Desa Glee Putoh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli ini dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023, dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dua personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya turut serta dalam kegiatan ini. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, dengan harapan menciptakan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas).

Selama patroli rutin, Satlantas Polres Aceh Jaya tidak hanya memantau pengguna jalan, tetapi juga memberikan edukasi kepada mereka. Himbauan dan nasihat diberikan kepada pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas IPTU Asari, menjelaskan, “Kegiatan patroli rutin ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya berlalu lintas dengan aman dan tertib. Dengan memberikan edukasi kepada pengendara, kami berharap dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan pada akhirnya menurunkan angka kecelakaan di wilayah kami.”

“Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta melindungi masyarakat pengguna jalan. Patroli rutin seperti ini menjadi langkah proaktif dalam mencapai tujuan tersebut,” ungkap Kasatlantas.

Personel Satlantas Polres Aceh Jaya mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, wilayah ini dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *