Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan (Laka Lantas). Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
WAKTU
Jumat, 12 Desember 2025
PUKUL
Pukul 10.30 WIB s/d Selesai
TEMPAT
Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh
Desa Alue Piet, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya
PERSONEL
3 Personel Satlantas Polres Aceh Jaya
Satlantas Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Rutin dengan menyusuri jalur lintas utama yang memiliki arus kendaraan cukup padat. Selain melaksanakan patroli, personel turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara, di antaranya:
Mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas
Mematuhi rambu-rambu jalan
Mengutamakan keselamatan
Menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan
Himbauan ini diberikan sebagai langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Patroli rutin ini bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. Kami berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ujar IPTU Rahmad Reza Pahlevi.
Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus meningkatkan kegiatan preventif seperti patroli, sosialisasi, dan himbauan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
