Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan pemasangan spanduk imbauan “STOP KARHUTLA” di wilayah hukum Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Panga bersama Kanit Samapta Polsek Panga, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi tempat-tempat keramaian, area perkebunan milik warga, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya Karhutla. Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun kebun yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga Ipda Novi Asriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi Karhutla sejak dini.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Ipda Novi Asriadi.
Polsek Panga akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna menekan potensi terjadinya Karhutla, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panga.
