Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) yang aman dan kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Kamis malam, 29 Januari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dilaksanakan oleh dua personel Satlantas Polres Aceh Jaya.
Patroli rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara, agar senantiasa tertib, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya.
“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain penindakan, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Rahmad Reza Pahlevi.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Satlantas Polres Aceh Jaya menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan patroli secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas, guna mewujudkan Kamtibcarlantas yang aman dan kondusif.
