Calang – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya, di bawah naungan Polda Aceh, melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari langkah proaktif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Patroli rutin ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas (Kamtibcarlantas) dan memastikan keselamatan di jalan raya di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Patroli rutin yang diadakan pada hari Rabu, 01 November 2023, dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, terutama di wilayah Desa Cinamprung, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Dalam melaksanakan patroli ini, melibatkan 6 personel Satlantas Polres Aceh Jaya yang telah mendapatkan pelatihan khusus dan memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, IPTU Asari, menyatakan bahwa patroli ini tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendekatan edukatif kepada para pengendara yang dijumpai selama patroli.

“Edukasi diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mendorong pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti prinsip-prinsip berkendara yang aman. Himbauan terkait keamanan berlalu lintas ini diharapkan dapat membantu dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut,” tambah Kasatlantas.

Kegiatan patroli rutin dan edukasi lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Jaya merupakan bagian dari upaya Polantas untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung inisiatif ini dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas, berlaku dengan aman saat berkendara, dan aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibcarlantas demi kebaikan bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *