Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli gabungan terkait aktivitas balap liar yang kerap dilakukan oleh kelompok remaja di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 22 Februari 2026, sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar pada malam hari, khususnya di seputaran Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Patroli ini melibatkan sejumlah satuan fungsi, yakni Pamapta III Polres Aceh Jaya, personel Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, serta Provos Polres Aceh Jaya. Kegiatan dilakukan secara mobile dan stasioner di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Pamapta III Polres Aceh Jaya IPDA Maulana Achmad Murida, S.Sos, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Hingga pelaksanaan patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Situasi di wilayah Kota Calang terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali,” ujar Ipda Maulana Achmad Murida.
Sebagaimana diketahui, aktivitas balap liar yang dilakukan di kawasan padat penduduk tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar yang sedang beristirahat maupun beraktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi terkait dampak negatif balap liar. Petugas menegaskan bahwa aksi tersebut melanggar aturan lalu lintas, berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, serta dapat dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di Kabupaten Aceh Jaya.
