Calang – Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Aceh Jaya telah melaksanakan patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada hari Senin, 06 November 2023, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Patroli KTL dilaksanakan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, dan melibatkan personil dari Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya serta Banit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya.

Sasaran kegiatan patroli KTL meliputi:

1. Sosialisasi KTL: Selama patroli, petugas SatLantas memberikan sosialisasi tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas kepada 5 pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan tentang aturan lalu lintas dan pentingnya tertib berlalu lintas.

2. Penindakan Tilang: SatLantas Polres Aceh Jaya juga melakukan penindakan tilang terhadap 1 pelanggaran lalu lintas yang ditemui selama patroli. Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan memastikan aturan-aturan lalu lintas diikuti dengan baik.

3. Penindakan Teguran: Selain penindakan tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 2 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran ini diberikan agar pengendara lebih tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

4. Pemasangan Spanduk, Baliho, Papan KTL: Selama patroli KTL, SatLantas Polres Aceh Jaya tidak melaporkan pemasangan spanduk, baliho, atau papan KTL. Namun, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kawasan tertib lalu lintas terus dilakukan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari SatLantas Polres Aceh Jaya dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan himbauan kepada pengguna jalan, melakukan penindakan terhadap pelanggaran, serta memastikan kawasan tertib lalu lintas di wilayah Aceh Jaya tetap aman dan tertib.

SatLantas Polres Aceh Jaya mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan mematuhi tanda-tanda serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *