Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli serta sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah rawan Karhutla, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 09.40 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat cuaca panas.

Selain patroli darat, personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning guna memantau perkembangan titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Rudy Yudha Prawira.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui aplikasi, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *