Calang – Guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penertiban antrean kendaraan di SPBU 14.236.419 Desa Gle Putoh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat malam (15/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya antrean kendaraan di area SPBU yang telah menggunakan badan jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas di jalur nasional Banda Aceh – Calang.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jaya melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak memarkirkan atau mengantri kendaraan hingga memakan badan jalan serta tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya AKP Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan dan gangguan kamtibmas di sekitar lokasi SPBU.

“Personel turun langsung ke lapangan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga situasi lalu lintas tetap aman dan lancar,” ujar AKP Safrizal Ariga.

Selain melakukan penertiban, personel juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban saat melakukan pengisian bahan bakar serta mengutamakan keselamatan selama berada di area SPBU.

Kapolsek Jaya menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas akibat antrean kendaraan yang tidak tertib.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SPBU terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas kembali berjalan lancar setelah dilakukan penertiban oleh personel Polsek Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *