Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta himbauan larangan pembakaran lahan di wilayah rawan Karhutla, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.15 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Panga.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Selain patroli di lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk memantau perkembangan titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api di wilayah masing-masing,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui aplikasi, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Panga. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *