Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, serta himbauan larangan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.20 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla sebagai langkah preventif guna mencegah munculnya titik api di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar AKP Rudy Yudha Prawira.
Selain patroli lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning. Berdasarkan hasil pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
