Calang – Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta himbauan larangan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Panga, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi rawan terjadinya Karhutla di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Panga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan patroli langsung ke lokasi rawan Karhutla, personel juga melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi potensi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan maupun monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Panga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
