Calang – Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, dan himbauan larangan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Panga, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Panga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan langsung di lokasi rawan Karhutla serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning guna memastikan situasi wilayah tetap aman dari potensi kebakaran.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui aplikasi, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Panga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *