Calang– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian larangan pembakaran lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar AKP Rudy Yudha Prawira.
Selain patroli lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi secara dini potensi munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan maupun monitoring melalui aplikasi tersebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Krueng Sabee akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Aceh Jaya.
