Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli di lokasi rawan Karhutla, sosialisasi, serta penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi munculnya titik api yang dapat mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Haris, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Setia Bakti.

“Melalui kegiatan ini, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” ujar IPTU Haris.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh terkait larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

Masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat segera dilakukan penanganan.

Personel Polsek Setia Bakti juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi secara dini potensi munculnya hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kapolsek Setia Bakti menambahkan bahwa kegiatan patroli, sosialisasi, dan penyebaran maklumat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku agar wilayah Aceh Jaya tetap aman dan terbebas dari bencana Karhutla,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman, tertib, dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *