Calang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, dan penyampaian larangan pembakaran hutan serta lahan di wilayah hukum Polsek Panga, Selasa (9/6/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi munculnya titik api yang dapat menimbulkan bencana Karhutla.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan agenda rutin yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Personel kami terus melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Panga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi larangan pembakaran hutan dan lahan serta lebih mengutamakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian maupun perkebunan.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah titik rawan Karhutla dan melaksanakan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi secara dini potensi munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.
Kapolsek Panga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkala, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Panga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Panga terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Jaya.
