Calang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian larangan terkait Karhutla di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Selasa (16/6/2026) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta mencegah terjadinya pembakaran lahan yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla menjadi salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui kegiatan ini, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKP Rudy Yudha Prawira.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain pemantauan langsung di lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi kemungkinan adanya titik panas (hotspot) yang dapat menjadi indikator awal terjadinya kebakaran.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kapolsek Krueng Sabee menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla lebih tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Jaya.
