Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Sampoiniet, Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mencegah munculnya titik api yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sampoiniet IPTU Heru Setiawan, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
“Personel terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kebakaran yang luas dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar IPTU Heru Setiawan.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua personel Polsek Sampoiniet dengan menyasar masyarakat yang memiliki lahan dan perkebunan, area perkebunan yang baru dibuka, serta lokasi yang rawan terjadi kebakaran seperti daerah yang mudah kering dan kawasan di pinggir jalan umum.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun indikasi munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Kapolsek Sampoiniet menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Sampoiniet dan Kecamatan Darul Hikmah guna mengantisipasi terjadinya Karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita,” tambahnya.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan.
