Calang – Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian larangan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Panga, Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan Karhutla di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Panga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun.

Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan serta menghindari dampak yang dapat merugikan masyarakat,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.

Selain patroli lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi potensi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.

Berdasarkan hasil pemantauan hingga saat ini, belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli dan sosialisasi secara berkesinambungan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi wilayah hukum Polsek Panga tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *