Aceh Jaya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Sampoiniet dengan menyasar sejumlah titik rawan Karhutla, di antaranya lahan perkebunan masyarakat, area pembukaan lahan baru, serta kawasan yang mudah kering dan berpotensi terjadinya kebakaran, termasuk sepanjang pinggiran jalan umum di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sampoiniet memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merugikan lingkungan, kesehatan, serta keselamatan warga sekitar.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Sampoiniet.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami terus memberikan edukasi secara humanis kepada warga agar lebih peduli terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun hal-hal menonjol lainnya di lapangan. Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.
Polsek Sampoiniet menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta sosialisasi Karhutla secara berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga bersama-sama dapat mencegah terjadinya Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
