Calang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi dan penyampaian larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Krueng Sabee memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan dan perkebunan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan atau menemukan indikasi kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi Karhutla. Oleh karena itu, kami terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.

Selain patroli di lapangan, personel juga melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Berdasarkan hasil patroli dan monitoring yang dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Krueng Sabee menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga wilayah Kabupaten Aceh Jaya tetap bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta mewujudkan lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *