Calang – Personel Sat Binmas Polres Aceh Jaya mengikuti rangkaian kegiatan Penerimaan Piagam Penghargaan Kapolda Aceh yang berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/259/V/OPS.1./2026 tanggal 25 Mei 2026.

Adapun personel Polres Aceh Jaya yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ps. Kasat Binmas Polres Aceh Jaya IPTU Afrizal, S.H., Ps. Kaurmin Sat Binmas AIPDA Fuad Rinaldi, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas AIPDA Heri Zammiaqi, S., serta Satpam penerima penghargaan, Samsul Bahri.

Sebelum kegiatan inti dilaksanakan, seluruh peserta melakukan registrasi dan pengecekan kehadiran, kemudian menerima arahan dari panitia mengenai tata tertib, susunan acara, tata cara penerimaan piagam penghargaan, serta pengaturan formasi selama pelaksanaan upacara.

Selanjutnya, para peserta mengikuti simulasi penerimaan piagam penghargaan, mulai dari persiapan memasuki lokasi upacara, proses penerimaan piagam, hingga penutupan rangkaian kegiatan.

Seluruh tahapan diikuti dengan baik sesuai arahan dari penyelenggara.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Aceh Jaya IPTU Afrizal, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan personel dalam mengikuti prosesi penerimaan penghargaan secara tertib dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Seluruh personel mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan baik sesuai arahan penyelenggara. Diharapkan pelaksanaan penerimaan piagam penghargaan dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Afrizal.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Tidak ditemukan kendala maupun hambatan, serta seluruh personel Sat Binmas Polres Aceh Jaya bersama Satpam penerima penghargaan telah memahami tata urutan pelaksanaan upacara sesuai petunjuk yang diberikan oleh panitia.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *