Calang – Sebagai langkah preventif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di kawasan rawan Karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Minggu (5/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah Kecamatan Setia Bakti.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini serta untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Melalui kegiatan ini, personel memberikan sosialisasi sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar IPTU Edi Amran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi rawan terjadi Karhutla serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain patroli lapangan, personel juga melakukan pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi secara dini keberadaan titik panas (hotspot). Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Kapolsek Setia Bakti menegaskan bahwa kegiatan patroli, sosialisasi, dan penyebaran maklumat akan terus ditingkatkan, terutama pada musim kemarau, guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.
